Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rangka Pemanfaatan Data Terpadu Guna Mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui proyek perubahan KOPI TARIK

Banda Aceh, 14 Juli 2023 – Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rangka Pemanfaatan Data Terpadu Guna Mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui proyek perubahan KOPI TARIK.

BPS Provinsi Aceh bersama Pemerintah Kab. Nagan Raya, Bener Meriah, Aceh Singkil dan Aceh Jaya hari ini menyelenggarakan acara yang penuh makna. Dimoderatori oleh Ketua Jurusan Statistika USK, Dr. Zurnila Marli Kesuma, S.Si., M.Si.

Kegiatan dimulai dengan materi tentang Proyek Perubahan KOPI TARIK oleh Kepala BPS Aceh, diikuti dengan diskusi dari para Pj. Bupati dan peserta lainnya.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KOPI TARIK oleh Ketua BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution, bersama Pj. Bupati Nagan Raya, Ibu Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si., Pj. Bupati Bener Meriah, Bapak Drs. Haili Yoga, M.Si., Pj. Bupati Aceh Jaya, Bapak Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., serta perwakilan Pj. Bupati Aceh Singkil, Bapak Ahmad Rivai, SH selaku Kepala Bappeda Kab. Aceh Singkil.

 315 total views,  1 views today